03. September 2007

Perokok Berisiko Tinggi Terserang Dementia

Antara News - Orang yang merokok lebih mungkin untuk terserang penyakit Alzheimer dan bentuk lain sakit jiwa (dementia) dibanding orang yang telah berhenti atau tak pernah merokok. Perokok yang berusia di atas 55 tahun menghadapi kemungkinan 50 persen untuk terserang sakit jiwa dibandingkan dengan orang yang tak merokok, kata Dr. Monique Breteler dari Erasmus Medical Center di Rotterdam, Belanda, dan rekannya.Breteler dan rekannya, yang menulis di jurnal Neurology, mengatakan mereka menelusuri hampir 7.000 orang yang berusia 55 tahun dan lebih selama rata-rata tujuh tahun. Selama masa itu, 706 di antara orang-orang tersebut terserang sakit jiwa.

Ada satu jenis gen yang sudah diketahui yang meningkatkan risiko sakit jiwa yang disebut APOE4 atau apolipoprotein E4. Merokok tak berdampak pada resiko Alzheimer bagi orang yang memiliki gen itu. Namun orang yang tak memiliki gen tersebut menghadapi 70 persen risiko Alzheimer kalau mereka merokok.

Merokok dapat mengakibatkan stroke ringan, yang pada gilirannya merusak otak dan mengakitkan sakit jiwa, kata Breteler. “Merokok meningkatkan risiko penyakit cerebrovascular (stroke), yang juga berhubungan dengan dementia,” kata Breteler dalam suatu pernyataan yang dikutip Reuters.

“Mekanisme lain dapat melalui stres oxidative, yang dapat merusak sel di dalam pembuluh darah dan mengarah kepada pengerasan pembuluh nadi. Perokok mengalami stress oxidative yang lebih besar dibandingkan orang yang bukan perokok, dan peningkatan tekanan oxidative juga terlihat pada penyakit Alzheimer,” katanya.

Stress oxidative adalah suatu proses yang sama dengan berkarat, kondisi yang memungkinkan reaksi kimia merusak DNA.

08. August 2007

Kecanduan Asap

New Scientist (23 Juli 2007) menceritakan kisah dari seorang dokter hewan. “Several years ago I was presented with a severely depressed, anorexic Labrador dog. Clinical examination was unremarkable, as were lab profiles, yet the dog was obviously very ill. I was stumped.”  Nah, setelah penelitian lebih jauh, diketahui bahwa lima penghuni rumah itu semuanya perokok. Syukurnya, akal sehat membuat mereka berhenti merokok. Mereka semua. Tapi sayangnya, si anjing itu sudah telanjur menderita – ia terkena kecanduan nikotin.

Sejumlah besar remaja masa kini, putra dan putri, meneruskan tradisi buruk orang tuanya untuk merokok. Padahal informasi kesehaatan masa kini sudah lebih baik daripada di masa lalu. Tak heran. Sedikit banyak, generasi ini telah terpapar rokok sejak dini, dan sedikit banyak menderita semacam kecanduan nikotin yang baru teratasi saat mereka mulai merokok. Pun, saat orang tuanya – yang akhirnya memakai otak mereka, walaupun terlambat – gigih melarang mereka.

31. May 2007

100% Bebas Rokok

Kepada: Pengelola Bisnis dan Layanan Umum

Penelitian ilmiah tentang bahaya perokok pasif telah dilakukan selama lebih dari 20 tahun. Tidak ada keraguan bahwa merokok secara pasif sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, menyebabkan kanker dan banyak penyakit pernafasan serta kardiovaskuler pada anak-anak serta orang dewasa, dan tidak jarang mempercepat kematian.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah berkesimpulan bahwa asap rokok, sekecil apapun jumlahnya, tetaplah berbahaya. Rekomendasi WHO tentang hal ini mengatakan bahwa satu-satunya cara untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok adalah dengan memberlakukan peraturan 100% bebas asap rokok bagi tempat-tempat umum.

Hak untuk mendapatkan udara bersih, bebas dari asap rokok adalah hak umat manusia.

Dengan demikian, kami meminta anda untuk melindungi kesehatan pegawai, pekerja, dan masyarakat umum dengan cara menerapkan peraturan yang 100% melarang rokok di tempat-tempat umum. Kami percaya, langkah ini adalah langkah yang sangat penting untuk melindungi kesehatan kita dan anak-anak kita semua.

Tertanda,

Koen

World No Tobacco Day 2007

30. May 2007

Blog Tamu: Usep Hasan Sadikin

“TAAT CUMA KALO ADA YANG LIAT, TANYA KENAPA?”

Sering kali kita menemukan dan melihat pesan tersebut (atau yang sejenis), baik di rumah dengan melalui media elektronik berupa televisi, ataupun di jalan-jalan yang biasa kita lewati melalui media reklame. Pesan tersebut mudah kita temukan dan terlihat di mana-mana. Ya, sebagaimana yang kita ketahui pesan tersebut merupakan bentuk pemasaran (iklan) yang dibuat oleh salah satu merek dari produk rokok terkenal, A MILD. Redaksi pesan tersebut hanyalah salah satu dari sekian banyak pesan yang disampaikan oleh A MILD. Sebut saja yang lainnya, “Jalan Pintas Dianggap Pantas”, “Gali Lubang Tutup Lupa”, “Kalo Masih Banyak Celah Kenapa Harus Nyerah”, “Terus Terang, Terang Ga Bisa Terus-terusan”, “Mau Pintar Ko’ Mahal?”, “Susah Ngeliat Orang Seneng, Seneng Ngeliat Orang Susah” atau pesan berbau religius ketika di bulan Ramadhan, seperti “Ngobrol Jangan Cuma Setahun Sekali!” atau “Malu Sama Yang di Atas!” yang semua itu diakhiri dengan kalimat, “Tanya Kenapa?”

Jika kita baca, resapi dan pahami, pesan-pesan tersebut merupakan bentuk kritik moral terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah atau pun kepada sikap kita sehari-hari. Pesan-pesan yang ringan, santai dan tidak menggurui tetapi memiliki makna yang tajam dan mendalam. Tajam karena bersifat menggugat sesuatu yang umumnya biasa terjadi atau sering dilakukan tetapi justru merupakan sikap yang harus dirubah. Mendalam karena sangat menyadarkan kita, dan dengan perkataan akhir “Tanya Kenapa(?)”, menjadikan diri kita berintropeksi dan tergerak.

Sebagaimana yang kita ketahui juga bahwa, kini perusahaan rokok semakin dibatasi kesempatannya dalam memasarkan/ mengiklankan produknya, baik itu dalam hal ruang pemasaran maupun dalam hal waktu pemasaran. Perusahaan rokok dilarang memasarkan produknya serta tidak boleh menjadi sponsor kegiatan pada (umumnya) institusi pendidikan. Dalam memasarkan/ mengiklankan pun perusahaan rokok tidak boleh menampilkan wujud rokok serta aktivitas merokok baik itu dalam visualisasi berupa gambar atau film pada media televisi, internet dan reklame ataupun suara pada media radio. Waktu pemasaran pun dibatasi, yaitu di atas jam setengah sepuluh malam sampai jam lima pagi, dengan asumsi anak-anak pada waktu tersebut tidak menggunakan media elektronik yang informatif (Peraturan Pemerintah No.38 Th.2000). Dan rokok pun dalam pemasarannya “wajib” menyertakan peringatan pemerintah bahwa merokok dapat merusak kesehatan.

Kebijakan tersebut (termasuk kebijakan pengontrolan perokok dan asap rokok dengan menyediakan smoking room khususnya di kota Jakarta) ada karena secara mendasar orang tahu bahwa rokok merupakan produk yang merusak kesehatan. Bahan yang ada pada rokok (banyak) merupakan racun yang tentu saja tidak baik dikonsumsi/ dihisap, dalam hal ini rokok merusak kesehatan dan berbahaya bagi keselamatan jiwa si penghisap. Saat merokok, orang menghisap kurang lebih 4000 bahan kimia dengan tiga komponen utama, yaitu: nikotin yang menyebabkan ketergantungan/ adiksi, tar (benzo-a-piren, piren) yang bersifat karsinogenik dan karbon monoksida yang afinitasnya sangat kuat terhadap hemoglobin sehingga kadar oksigen dalam darah (terutama bagi perokok pasif) berkurang -sumber: Health Departement of Western Australia dari Lembaga M3 (Menanggulangi Masalah Merokok). Jika hal tersebut terakumulasi akan menimbulkan penyakit kanker, impotent, atau merusak jantung, paru-paru, janin, kandungan dan lainnya –Peringatan Pemerintah, tertera pada kemasan dan penyampaian iklan rokok. Dari hal-hal tersebut kita (termasuk perokok aktif) sepakat bahwa rokok merupakan produk yang merusak kesehatan. Produk yang membahayakan keselamatan jiwa. Rokok bersifat mematikan.

Dengan ter(dan di)sosialisasikannya pengetahuan atau informasi itu oleh para pakar, praktisi, dan aktivis kesehatan (atau yang lainnya) pada khalayak umum baik itu melalui media elektronik dan cetak maupun melalui kegiatan seminar, diskusi dan kampanye, serta dengan adanya kebijakan pemerintah yang membatasi pemasaran/ iklan rokok, tidak membuat perusahaan rokok dengan tim kreatif dan marketingnya “kehilangan akal”. Di saat perusahaan lain (selain perusahaan rokok) memasarkan produknya dengan cara mengatakan dan menampilkan keunggulan-keunggulan produknya ditambah dengan slogan-slogan seperti “propaganda konsumtif”, rokok yang sebelumnya juga dianggap sebagai “teman” kesendirian, kecemasan, kepusingan dan stress (candu), kini hadir sebagai “teman” yang senantiasa menyapa kita dengan pesan-pesan yang mencerahkan, bermakna, berguna dan bermanfaat.

Selain pesan-pesan moral berupa kritik yang disampaikan oleh produk rokok merek A MILD dari SAMPOERNA GROUP, merek-merek lain pun tidak mau kalah friendly-nya. Sebut saja pesan, “Apa Obsesimu?” disertai dengan slogan “Bikin Hidup Lebih Hidup” dari merek STAR MILD, “U are U !” (baca: kamu adalah kamu) dari merek U MILD, “X-presikan Aksimu!” dari merek X MILD, dan yang lainnya, merupakan pesan-pesan hidup yang juga mencerahkan, bermakna, berguna dan bermanfaat.

Rokok dengan image sebagai “teman” pun hadir di saat teman-teman kita (yang memang kita anggap sebagai teman sepermainan) lengkap dengan pergaulannya, lebih banyak membicarakan dan melakukan kegiatan yang tidak bermakna, tidak berguna dan tidak bermanfaat serta jauh dari mencerahkan. Kegiatan-kegiatan yang konsumtif, tidak produktif dan bersifat hura-hura (hedonis). Rokok hadir sebagai “teman” dengan pesan dan nasehat di saat kebanyakan dari teman-teman kita tidak melakukannya. Rokok juga hadir sebagai “teman” di saat peran dan fungsi orangtua sebagai “teman” terdekat semakin berkurang karena berbagai macam kesibukannya.

Ya, rokok tampil sebagai “teman” dengan begitu percaya diri di saat banyak dari kita sulit atau tidak bisa melakukannya. Padahal, pesan-pesan dari masing-masing merek rokok tersebut disampaikan atas dasar agar rokok tetap bisa diterima oleh khalayak umum (begitu juga dengan banyaknya beasiswa yang tersedia di institusi pendidikan dari perusahaan-perusahaan rokok). Agar kita permisif/ mentolerir rokok yang bersifat merusak kesehatan dan mematikan. Agar kita bimbang terhadap mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Agar rokok bisa dianggap oleh kita sebagai “teman”. Hal ini membuat kita “lupa”, bahwa pesan-pesan tersebut tidak lebih dari strategi dalam memasarkan produk yang dibuat dan disebarkan oleh perusahaan rokok agar produknya tetap dan lebih laku dijual serta diterima di pasar dan dikonsumsi.

Jadi benar jika ada yang mengatakan, “marketing adalah bagaimana cara kita menjual sate babi di kampung Arab (dan laku)!”. Babi mungkin bisa enak, mengenyangkan dan laku dijual, tetapi tetap saja babi haram dikonsumsi (salah satunya karena merusak kesehatan) bagi orang Arab (baca: Islam). Begitu juga dengan rokok yang mungkin bisa menjadi “teman”, TTM,.tetapi bukan “teman tapi mesra” sebagaimana lagu yang dinyanyikan grup musik Ratu. Rokok adalah “teman” yang membahayakan kesehatan dan jiwa kita. Rokok, “teman” tapi mematikan.

USEP HASAN SADIKIN
Koordinator Forum Lintas Batas

18. June 2006

Rokok dan Pornografi JIL

JIL (Jaringan Islam Dugem), memaparkan sebuah artikel tentang rokok dan pornografi: Regulasi Pornografi. Cukup menarik cara JIL membandingkan pornografi dan rokok: sampah masyarakat (sumber penyakit masyarakat) yang dinikmati orang2 tertentu, sementara penikmatnya sendiri tidak mampu keluar dari alur logika untuk menemukan akal sehat yang dapat mengenali kesampahan pornografi dan rokok itu. Merasa mengurangi stress, sementara yang terjadi adalah akumulasi penyebab stress. Rokok dan pornografi juga memiliki kesamaan menarik, yaitu bahwa orang yang tidak ikut menikmati rokok dan pornografi cenderung mengalami kerugian lebih besar.
Tapi tentu JIL tetap JIL, yang tidak punya nyali untuk menyuarakan kebenaran melawan raksasa industri rokok dan pornografi. Yang diminta JIL hanyalah himbauan-himbauan dan harapan untuk menyadarkan diri masing-masing. Sia-sia kita memiliki negara, pemerintahan, dan keteraturan masyarakat; kalau untuk menghadapai sampah dan ancaman masyarakat, yang diharapkan hanyalah himbauan. Tapi namanya juga JIL :).

31. May 2006

Hari Tanpa Tembakau 2006

Sambil ikut memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2006 pada hari ini, maka kami, penulis blog yang peduli dengan masalah ini, bermaksud untuk memperingatkan kita semua akan bahaya merokok:

  1. Mengingatkan kembali bahwa segala macam konsumsi tembakau adalah berbahaya, baik bagi diri sendiri, maupun terutama bagi lingkungan (perokok pasif: para orang keren, para balita, para manula, dll); dalam bentuk apa pun: rokok, rokok pipa, bidi, kretek, rokok beraroma cengkeh, snus, snuff, rokok tanpa asap, cerutu. Semuanya berbahaya.
  2. Juga mengingatkan kembali bahwa semua bahwa tembakau dalam jenis, nama dan rasa apapun sama bahayanya. Tembakau berbahaya dalam samaran apa pun. Mild, light, low tar, full flavor, fruit flavored, chocolate flavored, capuccino flavored, natural, additive-free, organic cigarette, PREPS (Potentially Reduced-Exposure Products), harm-reduced … semuanya berbahaya. Label-label tersebut tidak menunjukkan bahwa produk-produk yang dimaksud lebih aman dibandingkan produk lain tanpa label-label tersebut.
  3. Terutama: menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk sesegera mungkin meratifikasi WHO Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC) demi kesehatan penerus bangsa. Memalukan: Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani perjanjian internasional ini.

Internet, 31 Mei 2006

26. July 2002

Rokok Mendukung Tumor dan Plak Arteri

Kompas memaparkan kembali: Nikotin Percepat Pertumbuhan Pembuluh Darah Baru
Dalam suatu riset terhadap sel manusia dan binatang, para ahli di Universitas Stanford menemukan, nikotin ternyata dapat merangsang pembentukan pembuluh darah baru — suatu proses yang dipercaya dapat membantu tumor dan plak pada arteri tumbuh dan berkembang. Peneliti melakukan publikasi atas temuannya dalam Jurnal Nature Medicine edisi Juli.
Peneliti juga menyarankan, nicotine-replacement therapy atau terapi penggantian nikotin sebaiknya tetap hanya dijadikan sebagai tindakan jangka pendek dalam menghentikan kebiasaan merokok –dan bukannya terapi jangka panjang untuk mengobati kecanduan nikotin.

01. June 2002

Rokok Haram

Dari Komite Tarbiyah dan Pengembangan Diskusi Isnet: Rokok hukumnya haram, karena

  1. Bahayanya lebih banyak dari manfaatnya ( Q2:219) )
  2. Merusak badan atau kesehatan. Kata khamar dalam ayat berikut ini (Q5:90) adalah segala sesuatu yang merusak ( badan, otak, kesehatan dsb), bukan hanya arak. Acu juga (Q2:195)
  3. Termasuk Israf (membuang-buang uang) (Q40:28 Q6:141 Q7:31)
  4. Termasuk dalam Hadith La dhororo wala dhirara: tidak boleh membinasakan diri, dan diri orang lain. Bayangkan nanti hari qiamat kalau kita menjadi penyebab meninggalnya seseorang karena asap rokok kita. Orang itu berhak untuk menuntut kita di hadapan Allah

28. June 2001

Hello World!

Kompas mengabarkan: Seruan Dukung Gerakan Antinarkoba Ditanggapi Dingin
Seruan aktivis gerakan antinarkoba untuk menyalakan lampu kendaraan pada pagi dan petang hari sebagai tanda mendukung gerakan antinarkoba, ditanggapi dingin oleh masyarakat. Banyak diantaranya yang bahkan tidak tahu-menahu mengenai seruan ini.
Gerakan seperti ini jadi lucu kalau dilakukan dengan stiker, slogan, dengan mengundang artis, dan hal-hal nonsens lainnya; karena di pihak lain pemerintah masih mendukung model-model “konsumsi tanpa otak” seperti rokok. Kalau rokok yang menyakiti lingkungan saja tidak dilarang, apa perlunya berkaok-kaok melarang narkoba yang cuman menyakiti diri sendiri.

08. June 2001

Penipuan oleh Philip Morris

Republika, hari ini memberitakan: Juri pengadilan Los Angeles memerintahkan perusahaan tembakau besar di Amerika Serikat Philip Morris untuk membayar uang senilai 3 miliar dolar AS lebih kepada seorang perokok yang menderita kanker tahap terminal. Perokok yang bernama Richard Boeken, pria asal California berusia 56 tahun ini, menuntut perusahaan Philip Morris. Ia menilai perusahaan tidak memperingatkan betapa bahayanya rokok yang ia produksi. Akibatnya dia menderita penyakit kanker akibat kebiasaannya merokok produk Philip Morris. Boeken menuduh perusahaan Philip Morris atas enam tuduhan penipuan, konspirasi dan kecerobohan. Dewan juri di pengadilan ini akhirnya mendukung keenam tuntutan Boeken. Boeken menyatakan bahwa dia mulai mencoba-coba merokok Marlboro pada usia 13 tahun. Baru pada pertengahan tahun 1990-an dia menyadari betapa bahayanya asap rokok yang selama ini dia konsumsi.
Kapan di Indonesia penipuan massal ini bisa berakhir melalui cara yang legal?

« Vorherige Einträge